Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) adalah Program Studi yang dibentuk dari kepedulian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam meningkatkan mutu guru MI. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI yang memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan persyaratan guru MI berijazah D4 atau S1. Layanan pendidikan S1 diberikan secara regular untuk siswa lulusan SLTA dan non regular untuk lulusan D2/D3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
Kurikulum PGMI disusun berdasarkan kepada dimensi yang dikemukakan oleh bapak Kurikulum yakni, Ralp W. Tyler (1949), dalam bukunya Basic Principles of Curriculum and Instruction. Tyler mengemukakan ada empat dimensi yang dapat dikembangkan dalam sebuah kurikulum, yaitu: Pertama, Tujuan Pendidikan dan pembelajaran. Kedua, Materi Ajar/Mata Kuliah (Content). Ketiga, Pengalaman Belajar/Proses Pembelajaran (Experience). Keempat, Evaluasi. Dengan empat dimensi tersebut serta landasan kuat pada nilai-nilai Islam, kompetensi pedagogik, dan inovasi pendidikan, Program Studi PGMI UIN Jakarta hadir untuk mencetak generasi guru yang mampu membangun masa depan pendidikan dasar yang unggul dan berkarakter.